PKKM 2023
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah MTsN 1 Jakarta Selatan
Gambar : kegiatan PKKM
PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) . Tujuan diadakannya PKKM untuk mengumpulkan informasi sebagai bahan pengambilan keputusan dalam menilai efektivitas atau tidaknya kinerja kepala madrasah.
Proses penilaian kinerja kepala madrasah dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 58 Tahun 2017, yang mengatur dua periode penilaian, yaitu tahunan dan empat tahunan.
Periode tahunan berlangsung pada tahun pertama hingga tahun ketiga masa jabatan, sementara periode empat tahunan dilaksanakan pada akhir masa jabatan kepala madrasah.
Pada PKKM yang dilakukan kepada MTsN 1 Jakarta Selatan dinilai untuk periode tahunan. Kepala Madrasah ibu Dra. Hj. Yeni Triasih.M.Pd sudah menjabat selama 2 tahun 1 bulan.
PKKM di MTsN 1 Jakarta Selatan dilakukan oleh team penilai yang terdiri dari beberapa pejabat, seperti Kasi Penmad/Pendis Kankemenag Kab/Kota,Ketimker sarana prasarana Kanwil DKI Jakarta, Pengawas Madrasah.
Dalam persiapan PKKM Kepala MTsN 1 melibatkan Guru, Tenaga Kependidikan, dan Komite Madrasah.
Team penilai memiliki peran penting dalam mengukur kinerja kepala madrasah melalui berbagai indikator dan
ruang lingkup penilaian mencakup
1. Usaha pengembangan
madrasah,
2. Pelaksanaan tugas
manajerial,
3. Pelaksanaan tugas
pengembangan.
kewirausahaan,
4. pelaksanaan tugas supervisi pada guru dan tenaga kependidikan,
5. hasil kerja kepala madrasah yang dinilai khususnya pada periode akhir jabatan.
MTsN 1 Jakarta Selatan Pelaksanaan PKKM di MTsN 1 dilakukan oleh Team Penilai yang ditugasakan oleh Kanwil Kemenag Prov. DKI Jakarta yang terdiri Bapak Jumanto, M. Pd (Kasi Penmad Kankemenag Kota Jakarta Timur), Ibu Sri Purnomowati,SE.MM (Ketimker sarana prasarana Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Ibu Siti Fathonah,M.Pd ( Pengawas MAN 13 Jakarta Selatan ) dan Dra. Hj Prihartini Hidayati M.Pd (Pengawas MTsN 1 Jakarta Selatan)
Melalui PKKM, MTsN 1 Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan Kepala Madrasah bekerja dengan kinerja yang optimal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi evaluasi kinerja, tetapi juga menjadi landasan untuk pengembangan lebih lanjut demi terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih baik.